Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2024/PN Sgr 1.GEDE ERIK SUARTAMA
2.NI LUH KANTUN
PUTU EKA SEPTIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2024/PN Sgr
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GEDE ERIK SUARTAMA
2NI LUH KANTUN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I KADEK WIDIARSANA, S.H.GEDE ERIK SUARTAMA
2I KADEK WIDIARSANA, S.H.NI LUH KANTUN
Termohon
NoNama
1PUTU EKA SEPTIANI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;------------------
 
2. Memberikan Ijin utuk Perubahan tanggal lahir Putu Eka Septiani Para (Anak Pemohon) dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor 5108-LT-28012019-0039 yang semula 05 Agustus 2018 dirubah menjadi 05 September 2018;---------------------------------
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Perubahan 
tanggal Anak Para Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng paling lambat 60 (Enam Puluh) hari sejak putusan pengadilan memperoleh hukum tetap;--------------------------------------------
 
4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini kepada Para Pemohon;----------------------------
 
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak