Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
241/Pdt.P/2026/PN Sgr 1.Komang Budiasa
2.Ni Wayan Sumayanti
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 241/Pdt.P/2026/PN Sgr
Tanggal Surat Jumat, 29 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Made Ngurah Arik Suharsana Putra, S.H.Komang Budiasa
2Made Ngurah Arik Suharsana Putra, S.H.Ni Wayan Sumayanti
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya; ----------
2. Menyatakan/menetapkan Perkawinan Para Pemohon sesuai dengan Surat Keterangan Perkawinan Umat Hindu/Budha dengan Nomor : 01/01/DA-Amb/2020 tertanggal 08 Januari 2020 adalah sah secara hukum; ------------------------------------
3. Memerintahkan kepada Para pemohon untuk mengirimkan Salinan dari penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dicatatkan Pengesahan Perkawinan para Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu, sehingga dapat terbit kutipan Akta Perkawinan untuk para Pemohon; -----------------------------------------------------------------------------------------
4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dari Pemohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku; -----------------------------------------------------
ATAU :
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB Cq. Majelis Hakim Pengadilan Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB yang memeriksa dan mengadili permohonan aquo berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); -------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak