Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2022/PN Sgr Lars Christensen Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Direktorat Reserse kriminal Umum Kepolisian Resor Buleleng Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Sgr
Tanggal Surat Selasa, 27 Sep. 2022
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Lars Christensen
Termohon
NoNama
1Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq. Direktorat Reserse kriminal Umum Kepolisian Resor Buleleng
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

A. Mengabulakn Permohonan Praperadilan Pemohonan Untuk Seluruhnya;

B. Menyatakan Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/25/VII/2022/RESKRIM tentang penghentian penyidikan a/n. Tersangka Niluh Sukerasih tanggal 08 September 2022 yang diterbitkan oleh Termohon adalah tidak sah menurut hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;

c. Memerintahkan Kepada TERMOHON untuk melanjutkan Penyidikan, selanjutnya dan melimpahkan berkas perkara kepada jaksa penuntuk umum pada Kejaksaan Negeri Singaraja untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Singaraja untuk di periksa pada proses persidangan;

Atau

Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequa et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya