Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SINGARAJA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2024/PN Sgr Ketut Ariani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2024/PN Sgr
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ketut Ariani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon
2. Memberikan ijin Dispensasi kawin kepada Pemohon untuk menikahkan anak yang    
masih dibawah umur Bernama I KADEK NOVA PUTRA SENA WIJAYA dengan KOMANG LIA RASTIYANI
3. Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan permohonan ijin dispensasi kawin kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu
4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini,
atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka para pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya.
Demikian atas terkabulnya permohonan ini, pemohon sampaikan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak