| Dakwaan |
Pada Hari Selasa, 13 Oktober 2026 Pukul 05.06 Wita, PPNS beserta petugas Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan operasi terhadap pedagang bermobil di Jl. Imam Bonjol, Kabupaten Buleleng dan menemukan adanya pedagang eceran Sarana Upacara An. Ahmad Alfian Rahimi yang berjualan pada badan jalan dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis bak terbuka yang bernomor polisi DK 8830 WE. Perbuatan tersebut juga disaksikan oleh kedua orang saksi an. Wayan Ardi Mahendra dan Ida Bagus Dwi Jaya Mega Putra |